[FULL] Kuasa Hukum Hasto Minta KPK Tunda Pemeriksaan, Ajukan Praperadilan Lagi?

2025-02-17 1

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pemeriksaan ini dilakukan setelah gugatan praperadilan Hasto tidak diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hasto diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan anggota DPR RI periode 2019-2024 di KPU. Namun Hasto tak tampak hadir di KPK.

Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menyatakan telah memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan Hasto kepada KPK.

Permohonan penundaan ini terkait dengan pengajuan kembali praperadilan Hasto di PN Jakarta Selatan sebagai tindak lanjut dari putusan praperadilan sebelumnya. Ronny menyebut pihaknya telah mengajukan dua permohonan ke praperadilan.

Ronny juga meminta agar semua pihak menghormati putusan hakim dan langkah serta hak hukum kliennya.

Baca Juga KPK Periksa Hasto Usai Praperadilan Tak Diterima, Sekjen PDI-P Terpantau Tak Hadir! di https://www.kompas.tv/nasional/574457/kpk-periksa-hasto-usai-praperadilan-tak-diterima-sekjen-pdi-p-terpantau-tak-hadir

#kpkperiksahasto #hasto #praperadilan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/574463/full-kuasa-hukum-hasto-minta-kpk-tunda-pemeriksaan-ajukan-praperadilan-lagi